Minggu, 24 Juni 2012

Khilafah Solusi Ummat

Khilafah Solusi Problematika Ummat
Banyak  sekali  problematika  yang  tengah  dihadapi  umat.  Dalam  bidang  ekonomi,  hampir  seluruh  negeri  Islam  masuk  kategori  dunia  ketiga,  negeri-negeri  miskin.  Sungguh  menyedihkan, kaum muslimin di negeri-negeri Islam yang sebenarnya kaya-raya justru malah  miskin,  kualitas  sumberdaya  manusia  relatif  rendah,  lemah,  demikian  pula  kualitas kesehatannya.  Sementara  sebagian  kecil  orang-orang kafir  asing  maupun  domestik  hidup  di negeri-negeri Islam dengan sejahtera bahkan serba mewah ditopang oleh sistem pembangunan ekonomi  kapitalis  arahan  penjajah.  Mereka  para  kapitalis  itulah  yang  hidup  bergelimang kemewahan di atas penderitaan kaum muslimin. 

Dalam bidang keyakinan, paham-paham yang melumpuhkan ‘aqidah semakin gencar. Juga, di bidang budaya,  kehidupan  masyarakat  muslim  menjadi  semakin  terbaratkan.  Sementara  itu, dalam  bidang  politik  dan  ideologi  kaum  muslimin  tertipu  oleh  faham  nasionalisme  yang dianggap  sebagai  ideologi.  Lewat  faham  nasionalisme  yang  diinduksikan  oleh  negara  kafir imperialis  ke  seluruh  dunia  Islam  menjelang  perang  dunia  pertama  itu,  kaum  muslimin terpecah-belah menjadi lebih dari 50 negara dengan kebangsaannya masing-masing.  Tidak  berhenti  sampai  disitu.  Ringkasnya,  sampai  saat  ini  beraneka  ragam  problematika menghimpit umat Islam sedunia


Simpul Problema 

Semua problematika umat di atas lahir dari pencampakan hukum Allah SWT Dzat Maha Tahu diganti  dengan  penerapan  hukum  buatan  manusia  yang  memang  serba  lemah.  Hasilnya,  ya, munculnya problematika  tadi  akibat  akar  persoalan  tak  diselesaikan  dengan  benar.  Jadi, seluruh  problematika tersebut  hanyalah  cabang  dari  problematika  utama,  yaitu mengembalikan  hukum  Allah  SWT  sebagai pemutus  segala  persoalan  hidup  umat manusia dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Itulah simpul segala problema yang  melanda  kaum  muslimin.  Sebab  seluruh  syariat  Allah  SWT  merupakan  obat  atas berbagai  penyakit  yang  diderita  umat  ini  (QS.  Al  Isra  82).  Lantas,  apa  dan  siapakah  yang menerapkan syariat Islam tersebut ? 

Mendirikan Khilafah : Wajib ! 
Kaum muslimin diwajibkan oleh Allah SWT untuk melaksanakan seluruh hukum Allah SWT dalam segala aspek kehidupan. Allah SWT berfirman: 

"Apa  yang  diberikan  Rasul  kepadamu  maka  terimalah  dia.  Dan  apa  yang  dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah"(QS. Al Hasyr 7). 


Begitu juga firman Allah SWT: 
"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah,  dan  janganlah  kamu  mengikuti  hawa  nafsu  mereka.  Dan  berhati-hatilah  kamu terhadap  mereka,  supaya  mereka  tidak  memalingkan  kamu  dari  sebahagian  apa  yang  telah diturunkan Allah kepadamu". (QS. Al Maidah 49) 

Ayat-ayat  tersebut  memerintahkan  kaum  muslimin  untuk  menerapkan  hukum-hukum  Allah SWT  dalam  segala  bidang,  aqidah  dan  syari’ah,  baik  persoalan  pribadi,  keluarga,  dan masyarakat.  Demikian  pula  sistem  sosial,  politik,  ekonomi,  dan  budaya  semuanya diperintahkan Allah SWT untuk diatur dengan aturan Islam. Dan ini tidak mungkin terlaksana tanpa  adanya  kekuasaan.  Padahal,  kekuasaan  terhadap  anggota  masyarakat  akan  ada  dengan adanya negara (daulah).  

Berkaitan  dengan  hal  ini,  Abdullah  bin  Umar  meriwayatkan:  "Aku  mendengar  Rasulullah berkata: Barangsiapa melepaskan tangannya dari bai’ah niscaya Allah akan menemuinya di hari kiamat tanpa punya alasan dan barangsiapa mati dan tak ada bai’ah di pundaknya maka  mati bagai mati jahiliyah" (HR. Muslim). 

Adanya  kalimat  "bagai  mati  jahiliyah"  dalam  hadits  tadi  menunjukkan  bahwa  setiap  muslim  harus mempunyai bai’ah di pundaknya. Selain itu, dalam hadits tadi disebutkan "barangsiapa mati  dan  tak  ada  bai’ah  di  pundaknya"  bukannya  "barangsiapa  mati  dan  tidak  membai’at". Hal  ini  menunjukkan  bahwa  yang  wajib  itu  adalah  adanya  bai’at  di  pundak.  Padahal,  baiat baru  ada  di  pundak  kaum  muslimin  kalau  terdapat  khalifah/imam  yang  memimpin  khilafah. Jadi, yang wajib itu adalah adanya khalifah/ imam melalui tegaknya khilafah.  Banyak lagi ayat dan hadits yang berkaitan dengan hal ini. Selain Al Quran dan As Sunnah, Ijma’ Sahabat pun menunjukkan wajibnya menegakkan Khilafah.  Jelaslah,  hukum  Islam  itu  ditegakkan  melalui  Khilafah.  Dengan  perkataan  lain,  Khilafah merupakan  solusi  problematika  umat  yang  wajib  ditegakkan  oleh  seluruh  kaum muslimin. Kenyataan sejarah selama lebih dari 1300 tahun menunjukkan bagaimana Khilafah memecahkan berbagai persoalan.



Sabtu, 16 Juni 2012

Makna Kematian

Kematian Akan Menjemput kita di mana saja.

Kematian Menanti Kita
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. ( Qs Ali Imran 185 )


Manusia memiliki sifat khas sebagai makhluk yang sangat berbeda sekali dengan Sang Pencipta yang telah menciptakan kita yaitu manusia bisa mengalami kerusakan, patah, sakit, bahkan kematian yang pasti akan terjadi.

Untuk itulah, sebelum manusia sampai pada ambang kematian, kita haruslah meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah kita kepada Sang Kholiq, jangan sampai tertipu oleh kemegahan dunia yang selalu memperdayakan kita dan hidup di dunia yang hanya senda gurau. Agar ketika kita sampai pada titik kematian, kita menjadi orang yang beruntung dan mendapat pertolongan Allh SWT.
Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh, dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: "Ini adalah dari sisi Allah", dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: "Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)." Katakanlah: "Semuanya (datang) dari sisi Allah." Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun? (Qs An Nissa 78 )
Kematian yang merupakan suatu fase yang pasti akan dialami setiap makhluk, ia akan datang ketika sudah pada waktunya dan atas izin Allah SWT. Ia datang tanpa permisi, dan langsung merengut dimanapun manusia berada, baik ketika tidur, berdiri, duduk,perjalanan, berkumpul, sendirian, berpuasa, berdzikir, shalat, mengaji, Dakwah ataupun pada saat manusia sedang melakukan maksiat ; mencuri, korupsi, merampok, berzina. Bahkan ketika manusia  meninggalakkan Aturan-aturan Allah ; Masih menggunakan hukum warisan Belanda, Menerapkan system Demokrasi Sekuler, Mengadopsi Faham kapitalisme dalam berekonomi, Menjunjung tinggi Pluralisme dalam beragama, yang semuanya jelas-jelas bertentangan dengan aturan Allah.
Ayat di atas sebenarnya merupakan peringgatan bagi setiap umat manusia untuk selalu bersiap siaga guna mempersiapkan kematian kita yang senantiasa mengahantui disetiap aktivitas kita karena maut akan datang kapanpun dan dimanapun. Untuk itulah, marikita tingkatkan ibadah kita dan kembali kepada Syariat-Nya dan meninggalkan segala aturan –aturan yang tidak berasal dari Allah Sang Maha Pengatur.


Bertakwalah kepada Allah, agar kamu Selamat 


            Sering kita mendengar perkataan orang yang mengatakan bahwa mereka menginginkan surga, dan ingin masuk surga kelak setelah meninggal, dan mungkin kita juga belum pernah sama sekali mendengar ada orang yang ingin masuk neraka atau tidak ingin ke surga, mungkin juga orang non muslim, mereka pasti ingin masuk surga dan tidak ingin masuk neraka.

           Mungkin juga sempat terlintas dibenak kita, apakah sama surganya orang Islam sama orang Kristen?
Apakah nanti umat Islam akan masuk nerakanya orang Kristen baru masuk surganya umat Islam ? begitu pula sebaliknya apakah umat Kristen masuk nerakanya umat Islam baru masuk surga mereka ?
Dari berbagai pertanyaan ini sudah jelas menegaskan sesatnya ide pluralisme yang menganggap semua agama itu benar, lantas apakah kebenaran itu ada banyak ?
         Untuk orang yang sehat akalnya pasti akan mengatakan yang benar itu pasti Cuma satu dan yang lain adalah salah, ini adalah fakta karena lawan dari benar adalah salah, kembali tentang surga dan -+ kesejahteraan ?
           Apakah ini yang dikatakan menginginkan tidak terjadi bencana yang selama ini melanda kita ?
Wahai saudaraku, jika kita semua sekiranya menginginkan keselamatan, kesejahteraan, dan bencana demi bencana tidak selalu melanda kita, marilah kita tinggalkan segala bentuk pemikiran-pemikiran, aturan-aturan yang bertentangan dengan Islam, dan marilah kita jadikan Islam sebagai pondasi kita, baik keluarga, masyarakat maupun negara kita sehingga Islam yang kata Rasulullah sebagai rahmat untuk seluruh alam tidak menjadi bualan semata, tetapi memang benar-benar dapat kita rasakan. Waallahu A’lam



Demokrasi Pantaskah diperjuangkan?

BANTAHAN-BANTAHAN ATAS PENERIMAAN DEMOKRASI ISLAM

1. Mereka mengatakan di dalam demokrasi ada musyawarah, sedangkan dalam Islam ada syura. Sehingga Islam membolehkan demokrasi.
Syuro dalam Islam sangat berbeda dengan musyawarah dalam sistem demokrasi. Syuro hanya membahas perkara-perkara yang sifatnya mubah. Dalam syuro tidak dibahas hukum-hukum yang qath’i.

Juga dengan menyamakan satu sisi dari dua perkara yang sangat berbeda, amatlah tidak tepat. Menyamakan antara Islam dan demokrasi hanya dalam masalah musyawarah, tanpa melihat sisi lainnya. Seperti makna demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat. Yang berhak membuat hukum adalah rakyat. Sedangkan Islam, yang berhak membuat hukum hanyalah Allah. Manusia hanya menjalankan saja. Begitu pula kita tidak bisa menyamakan antara manusia dengan monyet hanya karena masing-masing memiliki tangan, atau mobil dengan becak hanya karena masing-masing memiliki roda.

2. Dulu Rasulullah menolak sistem kufur karena disuruh meninggalkan akidah dan dakwah islam. Sekarang berbeda, kita tidak dipaksa meninggalkan akidah kita, bahkan kita bisa mendakwahkan mereka.

”Demi Allah...wahai paman, seandainya mereka dapat meletakkan matahari di tangan kanan ku dan bulan di tangan kiri ku agar aku meninggalkan tugas suci ku, maka aku tidak akan meninggalkannya sampai Allah memenangkan (Islam) atau aku hancur karena-nya”. 
Kalimat ini diutarakan kepada pamannya Abu Thalib yang telah diutus oleh para pembesar Quraisy, agar Rasulullah berhenti ”menyerang” Tuhan-Tuhan mereka.
Dalil penolakan Rasulullah kepada sistem kufur adalah Rasulullah sama sekali tidak ikut bergabung di Darun Nadwah.
Darun Nadwah adalah suatu tempat bertemunya para pembesar Quraisy untuk memusyawarahkan suatu kebijakan yang akan diterapkan ditengah-tengah masyarakat Quraisy. Pada saat sekarang ini adalah parlemen.

3. Dalam demokrasi pemilihannya dengan pemilu, Islam pun sama.

Pemilu adalah sarana untuk memilih pemimpin. Hukum asal sarana adalah mubah. Namun ada kaidah ushul fiqh yang menyebutkan :
“Sarana yang dipergunakan untuk keharaman, maka hukumnya menjadi haram”.
Pemilu yang hukum asalnya mubah, namun dipergunakan untuk melanggengkan demokrasi karena menganggap boleh ada pihak lain yang berhak membuat huk4. Kalau tidak mau ikut demokrasi, opsinya ya cuma REVOLUSI atau KUDETA.

Rasul tidak pernah mencontohkan hal ini. Yang Rasul lakukan adalah Revolusi pemikiran. Dalam perjuangannya Rasulullah menggunakan kekuatan fikrah dan ketajaman lisan. Rasul tidak pernah menggunakan kekuatan otot atau mengangkat senjata. Sebagaimana Rasulullah ketika melihat keluarga Yasir sedang disiksa. Yang Rasul lakukan hanyalah menyeru kepada keluarga Yasir untuk bersabar. Dan juga ketika mendengan Bilal bin Rabbah disiksa oleh majikannya, Rasul pun diam. Kemudian dengan inisiatif sendiri, Abu Bakar pergi dan membeli Bilal yang kemudian membebaskannya sebagai budak.

Jika kita menggunakan cara Revolusi fisik dan Kudeta, itu sama hal nya kita melakukan cara kufur seperti demokrasi. Juga kalau menggunakan kekuatan fisik, maka bisa langsung diberangus. Namun jika dengan menggunakan kekuatan fikrah, orangnya bisa diberangus, tapi pemikirannya akan terus berkembang.

5. Kalau kaum muslimin tidak mau mengikuti pemilu, maka parlemen akan diisi oleh orang-orang kafir. Dan ini sangat berbahaya, sebab mau ngaji susah, harus ngumpet-ngumpet dulu. Mau kutbah susah, teksnya harus diperiksa intel dulu. Mau pake jilbab susah. Ustadz banyak yang ditangkap.
  
Dalam menjawab statement ini ada beberapa point yang perlu kita perhatikan :

a. Kaum muslimin di Indonesia ada sekitar 80% dari total penduduk Indonesia. Kalau semua kaum muslimin itu sadar untuk menolak demokrasi dan hanya menginginkan tegaknya khilafah Islam, maka hasil pemilu itu hanya 20 % suara saja, dan itu tidak legitimate alias tidak sah. Jadi kekhawatiran bahwa DPR akan diduduki oleh orang2 kafir itu tidak akan terbukti, itu hanya sekedar kekhawatiran berlebih saja.

b. Kalau seluruh kaum muslimin menginginkan tegaknya khilafah dengan meninggalkan demokrasi berarti sama hal nya menolong agama Allah swt. Dan ketika seluruh kaum muslimin itu menolong agama Allah, maka Allah akan menolong kita. Allah telah berjanji dalam firmannya surat Muhammad ayat 7 :
  
يٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ آمَنُوۤاْ إِن تَنصُرُواْ ٱللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.
Dan surat Al-Imran ayat 160 :

إِنْ يَنْصُرْكُمُ ٱللَّهُ فَلاَ غَالِبَ لَكُمْ وَإِنْ يَخْذُلْكُمْ فَمَنْ ذَا ٱلَّذِى يَنْصُرُكُمْ مِّنْ بَعْدِهِ وَعَلَى ٱللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ ٱلْمُؤْمِنُونَ
Artinya :
Jika Allah menolong kamu, maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.

6. Dulu Nabi Yusuf masuk ke dalam sistem, dengan menjadi bagian kerajaan Fir’aun mengurusi logistik. 
Juga firman Allah swt:

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلآخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيراً 

"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan Hari Kiamat, dan dia banyak menyebut Allah (dengan membaca dzikir dan mengingat Allah)." (QS Al Ahzab: 21)

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِى يُحْبِبْكُمُ ٱللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

"Katakanlah: 'Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian." (QS Ali Imran: 31)
ْ وَمَآ آتَاكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُواْ
"Apa saja yang dibawa Rasul untuk kalian, maka ambilah. Dan apa saja yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah." (QS Al Hasyr: 7)

Ada Hadits Rasulullah saw : 
Syari'at sebelumku adalah bukan syari'atku.
Dalam hadits yang lain :
Siapa saja yang melakukan amal tanpa sesuai dengan petunjukku, maka amal tersebut tertolak.
Begitu pula kisah Umar bin Khattab yang ditegur oleh Rasulullah karena kedapatan membaca kitab Taurat. Rasulullah berkata kepada Umar :

”Andai saja saudaraku masih hidup, niscaya dia akan mengikutiku”

Sehingga kisah Nabi dan Rasul sebelum Rasulullah saw hanya bisa kita ambil ibrahnya saja. Tidak boleh kita ambil sebagai syari'at, kecuali dilakukan kembali oleh Rasulullah saw. 
Seperti halnya syari'at Nabi Sulaiman yang merajai hewan dan jin, tidak boleh kita lakukan.

7. Ini hanya perkara ijtihad saja dalam dakwah. 
Ijtihad adalah proses menggali hukum syariat dari dalil-dalil yang bersifat zhanni dengan mencurahkan segenap tenaga dan kemampuan hingga tidak mungkin lagi melakukan usaha lebih dari itu.
Firman Allah dalam surat Yusuf ayat 40 :

إِنِ ٱلْحُكْمُ إِلاَّ لِلَّهِ 
Sesungguhnya hukum itu milik Allah.
Ayat ini bersifat qath’i, bukan dzanni. Sehingga perkara hanya Allah lah yang berhak membuat hukum, dan tidak boleh ada pihak lain yang berhak membuat hukum itu bukan wilayah ijtihad.

8. Lebih baik menjadi pemain di lapangan, dari pada berteriak-teriak di luar lapangan.

Analogi ini tidak bisa digunakan untuk membedakan perjuangan di dalam ataupun di luar sistem. Sebab :
a. Belum lagi jika kita mau teliti bahwa yang namanya pemain itu mereka hanya bermain sesuai aturan yang telah dibuat oleh orang-orang yang berada di luar lapangan. Salah benarnya pemain dalam bermain di lapangan itu berdasarkan dengan aturan yang telah dibuat. Tidak ada satu fakta pun yang menyebutkan bahwa pemain di lapangan membuat kesepakatan baru tentang aturan main.

b. Tidak ada contoh fakta sejarah yang membuktikan bahwa keberhasilan perjuangan itu dilakukan dari dalam sistem. Seperti perjuangan dakwah Rasulullah dilakukan di luar sistem. Pemberontakan yang dilakukan oleh rakyat Habasyah karena rajanya telah memeluk Islam, juga dilakukan dari luar sistem. Jatuhnya Rezim Soeharto juga dilakukan dari luar sistem

c. Amal itu akan diterima jika dua hal terpenuhi yaitu, niat ikhlash dan sesuai tuntunan. Jika salah satu tidak dipenuhi, maka amal tersebut tertolak. Rasulullah sama sekali tidak pernah mencontohkan berjuang melakukan perubahan berasal dari dalam sistem. Meskipun niat ikhlash, tapi berjuang melalui dalam sistem yang tidak pernah dituntunkan oleh Rasulullah, maka amal tersebut tertolak.

9. Begitu banyak UU yang sesuai syari’ah telah dihasilkan dari berjuang melalui sistem, seperti UU Pornografi, dll. Sedangkan jika berada di luar sistem, tidak bisa melakukan apapun.
  
Syuro’ dalam Islam hanyalah membahas masalah-masalah yang hukumnya mubah. Syuro’ tidak membahas hukum-hukum yang bersifat qath’i. Pornografi dan pornoaksi adalah aktifitas membuka aurat. Sedangkan aurat dalam Islam adalah suatu yang qath’i. Sehingga tidak perlu lagi dimusyawarahkan apakah itu halal atau haram, apakah itu wajib diterapkan atau tidak.
  
Allah swt berfirman dalam surat Hud ayat 7 :

وَهُوَ ٱلَّذِى خَلَق ٱلسَّمَاوَاتِ وَٱلأَرْضَ فِى سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى ٱلْمَآءِ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً

Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah Arasy-Nya di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya... 
Kalau kita lihat lebih lanjut, ayat tersebut menyebutkan dengan kata lebih baik amalnya. Bukan lebih banyak amalnya. Baik-buruk itu semua dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika Allah mengatakan bahwa إِنِ ٱلْحُكْمُ إِلاَّ لِلَّهِ Sesungguhnya hukum itu milik Allah, maka itu baik. Sedangkan yang menganggap bahwa boleh ada pihak lain yang berhak membuat hukum selain Allah (termasuk manusia) adalah buruk. Dan juga yang perlu kita perhatikan adalah Allah tidak melihat hasil, melainkan melihat ikhtiar manusia. Jika ikhtiarnya bertentangan dengan perintah-Nya, maka ini akan berdampak dosa. Jika ikhtiarnya sesuai dengan perintah-Nya, maka akan berdampak pahala.

Begitu pula, antara UU yang pro syari’ah dan kontra syari’ah, sesungguhnya lebih banyak UU yang kontra syari’ah yang dihasilkan. Kita lihat saja UU Sumber Daya Air, UU Penanaman Modal, UU Minerba, dan masih banyak lagi.

10. Yang penting disana ada mashlahat
  
Di dalam hukum syari’at itu terdapat mashlahat. Jadi logikanya harus dibalik, menjalankan sistem syari’at dulu baru kita temukan mashlahat.

11. Lalu kenapa antum masih ada di indonesia ? Pakai KTP, pakai uang kertas, harus ada NPWP, hrus mematuhi peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah yang notabene pemerintahan demokrasi. Klo mematuhi peraturan tersebut bukannya secara tidak langsung sudah melancarkan prosedur peraturan yang dibuat oleh para legislatif negara yang menganut demokrasi ?

Mengenai di Indonesia, karena itu merupakan Qadha Allah kita dilahirkan di Indonesia, atau di Irak, dll. Indonesia itu berada di bumi Allah, jadi jika tidak setuju dengan tuntunan Rasulullah dengan dakwah di luar sistem, berarti tidak setuju dengan Allah. Jika tidak setuju dengan Allah, maka mengapa masih berada di bumi Allah ? Mengapa tidak mencari planet lain yang bukan milik Allah ?

 Mengenai KTP, itu masalah administrasi yang hukumnya mubah. Dilaksanakan atau tidak maka tidak berdampak kepada pahala dan dosa. Ini berbeda dengan ketika khalifah yang menetapkan, amal mubah akan berdampak pahala jika dilaksanakan karena ketaatan kita kepada amirul mukminin.

Tentang Uang kertas dan NPWP, ini adalah bentuk kedzaliman yang dilakukan penguasa kepada rakyatnya. Rasulullah memberikan tuntunan kepada kita bahwa pecahan uang hanyalah dengan emas dan perak yang mengandung nilai intrinsik dan tidak menimbulkan inflasi. Sedangkan Pajak dalam Islam dilakukan ketika kas Baitul Maal kosong, sementara negara membutuhkan dana secara mendesak untuk kepentingan fii sabilillah, maka pada saat itu negara boleh menariki pajak kepada warga negara. Jika kondisi kas baitul maal sudah normal, maka negara (khalifah) haram menariki pajak kepada warga negaranya.

Justru seharusnya kita tidak ridha diperlakukan seperti ini. Jika kita ridha, maka kita sama halnya meridhai syari’at Allah dicampakkan.
12. Kita harus bersikap Husnudzon kepada kaum muslimin yang berjuang di dalam sistem tersebut

Husnudzon dilakukan ketika kita tidak mengetahui betul tentangnya. Namun dalam parlemen itu aktifitasnya memusyawarahkan dalam rangka membuat hukum, sementara tidak ada satupun orang yang tidak mengetahuinya, maka sikap husnudzon tidak diperlukan lagi. Karena ini merupakan kemunkaran yang nampak jelas dihadapan kita. Sebaliknya, kita harus menasehati mereka yang berjuang di dalam sistem.

13. Jangan membuka aib saudaranya (ghibah).
Dalam kitab Riyadhus Sholihin disebutkan ada enam kondisi ghibah yang diperbolehkan :
a. mengadukan kezhaliman (at-tazhallum). Boleh bagi orang yang dizhalimi untuk mengadukan kezhaliman yang menimpa dirinya kepada penguasa, qadhi, atau yang memiliki otoritas hukum ataupun pihak yang berwajib lainnya.

b. permintaan bantuan untuk mengubah kemungkaran dan mengembalikan pelaku maksiyat pada kebenaran (al isti'ânah 'ala taghyîril munkar wa raddal 'âshi ila ash shawâb).

c. permintaan fatwa (al istiftâ`). Misal seseorang mengatakan kepada seorang mufti (pemberi fatwa), ayahku (atau saudaraku atau suamiku atau fulan) telah menzhalimi aku dengan cara begini. Lalu apa yang harus aku perbuat padanya ?; bagaimana cara agar aku terlepas darinya, mendapatkan hakku, dan terlindung dari kezhaliman itu ?

d. memperingatkan kaum muslimin agar waspada terhadap suatu keburukan dan menasihati mereka (tahdzîrul muslimîn min asy syarr wa nashîhatuhum). Ini ada beberapa bentuk, diantaranya adalah menyebutkan keburukan sifat orang yang memang pantas disebutkan keburukannya (jarhul majrûhîn) yakni dari kalangan para perawi hadits dan saksi-saksi (di pengadilan, red)

e. seseorang memperlihatkan secara terang-terangan (al- mujâhir) kefasiqan atau perilaku bid'ahnya sebagaimana orang yang yang memperlihatkan perbuatan minum khamr, menyita, mengambil upeti, pengumpulan harta secara zhalim, memimpin dengan sistem yang bathil.

f. penyebutan nama (at-ta'rîf). Jika seseorang telah dikenal luas dengan nama laqab (julukan) seperti al-A'masy (Si Kabur Penglihatannya) atau al-A'raj (Si Pincang), atau al- Ashamm (Si Tuli), al-A'maa (Si Buta), al-Ahwal (Si Juling), dan lain sebagainya maka boleh menyebut nama mereka dengan sebutan itu.

14. Mendakwahkan Islam di dalam parlemen.

Mendakwahkan Islam tidak harus ikut aktif di dalam parlemen, bisa saja kita membuat janji kepada anggota parlemen di kantornya atau di suatu tempat, kemudian kita mendakwahkan. Sehingga bukan berarti jika kita ingin mendakwahkan Islam kepada pelacur, maka kita harus berzina dulu dengan pelacur tersebut.

15. Paling tidak bisa mewarnai di dalam sistem.

Rasulullah menyuruh kita untuk melakukan perubahan, dari kemunkaran kepada al-haq. Rasulullah sama sekali tidak pernah mengajarkan kepada kita agar Islam menjadi pewarna di dalam sistem kufur. Rasulullah tidak pernah bergabung di Darun Nadwah hanya untuk mewarnai Islam di sana.

16. Sudahlah, kita harus saling menghormati satu sama lain.

 biasanya ini adalah senjata pamungkas dari para penikmat demokrasi, karena sudah kehabisan argumentasi. Jika kita tinjau kembali bahwa aktifitas berdakwah melalui parlemen adalah suatu aktifitas keharaman. Maka seharusnya kita tidak boleh memberikan toleransi sedikitpun terhadap aktifitas pembangkangan terhadap ketetapan Allah yaitu bahwa hanya Allah lah yang berhak membuat hukum, bukan manusia. Jadi tidak boleh ada toleransi sedikitpun terhadap aktifitas seperti ini. Jika kita toleransi, maka sama hal nya kita toleransi perzinahan dilokalisasi, kita toleransi khamr di legalkan, dsb.



Senin, 25 Juli 2011

QANAAH DAN TOLERANSI

       
       Semasa hidupnya, Rasulullah selalu memberi contoh secar alangsung dalam menerapkan Akhlaqul karimah (akhlaq mulia).  Diantara akhlak mulia tersebut adalah sikap qanaah dan Tasamuh. Agar sifat mulia ini bisa menjadi ciri khas maupun karakter pada diri kita, maka langkah awalnya harus dipahami, diyakini bahwa sifat ini akan membawa manfaat ketentraman dalam kehidupan pribadi maupun sosial. Tidak cukup itu, apabila kita menerapkan akhlak mulia tersebut, maka akan mendapatkan balasan sebagai amal yang baik kelak di akhirat.

A. Qana’ah

       Qanaah menurut arti bahasanya adalah merasa cukup. Dan secara istilah qanaah berarti merasa cukup atas apa yang dimilikinya. Misalnya, orang sudah diberi karunia rizqi oleh Allah SWT berupa gaji setiap bulan, maka dia merasa cukup dan bersyukur kepada-Nya. Lawan kata dari qanaah ini adalah tamak. Jadi, orang yang tamak adalah orang yang selalu merasa kurang, kurang, dan terus merasa kurang, walaupun dia sudah mendapatkan karunia dan rizqi berlimpah. Dengan demikian, orang yang tamak ini identik dengan rakus, semuanya ingin dimiliki. Sudah punya satu, ingin dua; sudah punya dua, ingin tiga; sudah punya tiga, ingin empat, dan seterusnya. Sudah mempunyai ini, ingin juga yang itu; sudah punya itu, masih ingin yang lain. Akan semakin berbahaya apabila orang yang tamak ini tidak lagi menghiraukan mana yang halal dan mana yang haram.

Bersikap qona’ah paling tidak meliputi 5 hal yaitu :
1.  menerima dengan rela apa yang ada
2.  memohon kepada Allah suatu tambahan rezeki yang layak dan diiringi dengan ikhtiyar
3.  menerima dengan sabar akan semua ketentuan Allah
4.  bertawakkal kepada Allah
5.  tidak tertarik oleh segala tipu daya yang bersifat duniawi

        Komponen-komponen qona’ah di atas merupakan suatu kekayaan bagi umat Islam yang sangat    hakiki. Artinya : Bukanlah kekayaan itu lantaran banyak harta, akan tetapi kekayaan itu adalah kekayaan jiwa.” (HR. Bukhari-Muslim).

Manfaat Qanaah 

         Orang yang qona’ah akan senantiasa merasa tenteram dan merasa berkecukupan terhadap apa yang dimilikinya selama ini. Karena meyakini bahwa pada hakikatnya kekayaan ataupun kemiskinan tidak diukur dari banyak dan sedikitnya harta. Akan tetapi, terletak kepada kelapangan hatinya untuk menerima dan mensyukuri segala karunia yang diberikan Allah SWT.
Hadis Rasulullah saw.
Artinya : “Dari Abdillah bin Amr, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : Sungguh beruntung orang yang beragama Islam dan dicukupkan rizqinya, kemudian merasa cukup dengan apa yang diberikan Allah kepadanya.” (HR. Muslim).

         Tidak sedikit orang yang secara materi melimpah, tetapi tetap merasa miskin, tamak, serakah, dan rakus. Sifat qona’ah merupakan mesin penggerak batin yang senantiasa mendorong manusia untuk meraih suatu kemajuan hidup yang disesuaikan dengan kemampuan diri. Begitu pula segala gerak langkah dan orientasi hidupnya selalu tergantung kepada Allah SWT.
Rasulullah saw bersabda :

Artinya: “Dari Hakim bin Hizam RA. Ia berkata : “Saya minta kepada nabi, maka beliau memberi kepadaku. Kemudian saya meminta lagi dan diberinya lagi, kemudian beliau bersabda : “Hai Hakim! Harta ini memang indah dan manis, maka siapa yang mengambilnya dengan kelapangan hati, pasti diberikan keberkatan baginya. Sebaliknya siapa yang menerima dengan kerakusan pasti tidak berkah baginya, bagaikan orang makan yang tak kunjung kenyang.” (HR. Bukhari Muslim).

         Untuk menumbuhkan sifat qona’ah tentunya tidak langsung jadi dengan sendirinya. Agar bisa mempunyai sifat itu, memerlukan latihan dan pembiasaan-pembiasaan sejak dini yang pada akhirnya sifat tersebut akan mendarah daging dalam diri seseorang sebagai bagian dari hidupnya. Dengan demikian, hatinya akan senantiasa merasa tenteram dan stabil selama di dunia serta senantiasa siap menyongsong kehidupan di akhirat.

       Qona’ah bukan berarti menerima apa adanya disertai dengan sikap malas, tetapi harus diiringi dengan usaha keras. Jika usaha tersebut hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya, maka harus diterima dengan sikap sabar. Sebaliknya jika usaha tersebut memperoleh hasil yang memuaskan, maka yang menyertai adalah sikap syukur kepada Allah SWT.

        Dengan sikap qona’ah ini berarti kita menanamkan pola hidup sederhana yang sehat, karena pada dasarnya orang yang selalu mengejar-ngejar harta kekayaan hatinya tidak akan tenteram.

B. Toleransi (Tasamuh)

        Toleransi menurut arti bahasa adalah tenggang rasa sedangkan menurut istilah saling menghargai antara sesama manusia. Manusia adalah makhluk sosial, artinya ia tidak bisa hidup sendiri. Mereka masing-masing saling membutuhkan. Misalnya kita membutuhkan baju, maka proses pembuatannya mulai dari menanam kapas, memintal benang sampai akhirnya menjadi kain itupun kita masih butuh tukang jahit. Begitu juga masalah pangan. Dari pak tani menanam padi dimulai dari membajak dengan sapi atau traktor untuk menggemburkan tanah, baru bercocok tanam, kemudian tua dipanen, dijemur, dan digiling menjadi beras. Dari proses menanam sampai menjadi beras itu jelas banyak tangan yang bekerja. Tidak mungkin kita bekerja sendiri. Dari hal tersebut kita menjadi tahu ternyata kita saling membutuhkan. Maka dari itu kita harus saling menghormati satu dengan yang lain.

1. Penerapan Toleransi

         Sudah menjadi kehendak Allah SWT kalau bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk. Kemajemukan (keragaman) bangsa kita meliputi keragaman suku, ras, dan agama. Keragaman ini merupakan potensi yang dapat dimanfaatkan untuk membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar. Sebaliknya, keragaman ini juga bisa berdampak kepada konflik antarkelompok bernuansa SARA (suku, agama, ras, an antargolongan) yang sangat merugikan. Keragaman bangsa Indonesia bisa menjadi potensi yang besar untuk membangun manakala segala perbedaan yang ada, diambil nilai positifnya. Karena adanya keragaman, maka orang Jawa bisa dengan mudah merasakan masakan Padang, orang Irian bisa merasakan enaknya lumpia Semarang, orang Aceh bisa merasakan sate Madura, orang Dayak bisa belajar membuat empek-empek Palembang. Karena keragaman itu pula, bangsa Indonesia kaya akan budaya, baik berupa seni tari, arsitektur rumah, upacara adat, dan keragaman lain.

          Sebaliknya, kalau perbedaan yang ada dijadikan sumber konflik antarkelompok, maka tidak akan ada habisnya. Jangankan berbeda sukunya, beda kampung pun kalau mau dijadikan konflik, terjadilah tawuran antarkampung. Jangankan beda agama, sama-sama Islam namun beda tempat pengajiannya pun bisa menjadi ajang konflik. Masing-masing merasa paling benar. Oleh karenanya diperluan rasa saling memahami, saling mengerti, dan tenggang rasa. Sikap seperti ini disebut dengan toleransi. Dalam ajaran Islam toleransi ini disebut dengan istilah tasamuh.

           Tasamauh atau toleransi ini sendiri merupakan salah satu pilar dalam ajaran Islam. Agama Islam adalah agama yang cinta damai dan mengajarkan kedamaian. Bangsa Arab yang dulunya merupakan bangsa yang suka bertikai antarkelompok, antarkabilah, dan antarsuku, dengan kedatangan Islam mereka menjadi bangsa yang damai. Dan kunci dari perdamaian itu adalah adanya kesadaran bertoleransi antarkelompok dan antarindividu. Dengan demikian, umat Islam yang benar-benar memahami ajarannya, tentu harus bersikap toleran, baik kepada saudara-saudaranya sesama Islam maupun kepada orang yang beragama selain Islam.
Firman Allah SWT :
Artinya : “Hai manusia, sesungguhnya Aku menciptakan kamu sekalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang lebih dicintai oleh Allah adalah yang lebih bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS. Al Hujurat : 11)

a. Persaudaraan Sesama Muslim
        Banyak sekali hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa setiap muslim itu bersaudara. Persaudaraan antarmuslim ini tidak dibatasi oleh ruang dan lingkup tertentu saja. Di manapun muslim itu berada, maka mereka semua adalah saudara-saudara kita. Persaudaraan antarmuslim ini tidak dibatasi oleh tempat pengajian, organisasi, wilayah, negara, maupun bangsa. Jadi, ironis sekali manakala antara muslim satu dengan yang lain menjadi bertikai hanya karena perbedaan pendapat mengenai jumlah rekaat salat tarawih, qunut, maupun perbedaan dalam menentukan tanggal 1 Syawal ketika hari raya Idul Fitri.
        Mengenai perbedaan pendapat dalam Islam, sudah pernah diingatkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadisnya :
Artinya : “Perbedaan pendapat di kalangan umatku adalah rahmat.” (Al Hadis)
Sabdanya yang lain :

Artinya :”Kamu akan melihat orang-orang yang beriman dalam saling menyayangi, saling mencintai, saling mengasihi bagaikan satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuh sakit, maka bagian yang lain pun ikut merasakannya dengan tidak dapat tidur dan badan panas “. (HR. Kesepakatan ahli hadis)

b. Toleran kepada Non Muslim

          Walaupun Allah menyatakan bahwa agama yang diridhai di sisi-Nya adalah agama Islam, hal ini bukan berarti semua orang harus dipaksa memeluk agama Islam. Umat Islam boleh berbuat semena-mena kepada umat yang bukan muslim. Nabi Muhammad saja, sebagai manusia yang paling taat dan dekat kepada Allah SWT. beliau selalu diingatkan oleh Allah SWT bahwa tugas beliau hanya menyampaikan berita (al balagh) dari Allah SWT. Rasulullah SAW tidak berhak dan tidak bisa memaksa orang lain untuk percaya dan mengikuti beliau, betapapun benar dan mulianya ajaran yang dibawanya. Pada suatu ketika Rasulullah terbersit keinginannya untuk memaksakan ajarannya kepada para Quraisy yang belum beragama Islam, maka turun peingatan dari Allah dalam surat Yunus ayat 99 :
Artinya : “Dan jikalau Tuhanmu menghendaki : tentulah beriman semua orang yang ada di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman seluruhnya?” (QS 10:99).

         Oleh karena itu, sikap toleran, menghargai, dan menghormati bahkan bisa bekerja sama dengan orang yang bukan Islam juga merupakan bagian dari ajaran Allah SWT yang harus dilaksanakan oleh umat muslim.
       Ayat di atas juga menjelaskan bahwa sikap toleransi tidak memandang suku, bangsa, dan ras. Karena mereka terpaut dalam satu keyakinan sebagai makhluk Allah di muka bumi. Di hadapan Allah semuanya memiliki hak dan kewajiban yang sama. Adapun yang membedakan mereka di hadapan Allah adalah prestasi taqwa.

2. Fungsi Toleransi
          Sikap toleran dan baik hati terhadap sesama terlebih lagi dia seorang muslim pada akhirnya akan membias kembali kepada kita. Misalnya kita akan banyak memperoleh kemudahan dan peluang hidup karena adanya relasi (hubungan) baik. Di samping itu Allah akan membalas semua kebaikan kita di akhirat kelak. sabda rasulullah SAW :
Artinya: Siapa yang membantu menghilangkan kesulitan orang mukmin satu kesulitan di dunia, niscaya Allah akan menghilangkan kesulitan dia dari kesulitan pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang memberikan kemudahan kepada orang yang menghadapi kesulitan, Allah akan memberikan kemudahan kepadanya di dunia dan di akhirat.” (HR. Muslim).

          Adapun toleransi terhadap nonmuslim mempunyai batasan-batasan tertentu. Selama mereka mau menghargai kita, tidak menyerang, dan tidak mengusir kita dari kampung halaman, mereka pun harus kita hargai. Karena pada dasarnya sama sebagai makhluk Allah SWT. Begitu indahnya ajaran Islam sehingga digambarkan dengan kalimat :

           Artinya: Jadilah kamu hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Muslim)
Bersikap tasamuh bukan berarti kita toleran terhadap sesuatu secara membabi buta tanpa memiliki pendirian. Sikap tersebut harus dibarengi dengan suatu prinsip yang adil dan membela kebenaran. Kita tetap harus tegas dan adil jika dihadapkan pada suatu masalah baik menyangkut diri sendiri, keluarga, ataupun orang lain. Walaupun keputusan tersebut akan berakibat pahit pada diri sendiri. Rasulullah SAW bersabda :
Artinya: Katakanlah yang haq sekalipun pahit rasanya.” (HR. Abu Dzar Al Ghifari).

Allah SWT berfirman  :
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman! Hendaklah kamu menjadi orang-orang yang benar-benar berdiri menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi untuk adil. Dan janganlah kamu didorong oleh permusuhan terhadap suatu kaum, sampai kamu tidak berlaku adil. Berbuat adillah, karena keadilan itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”